Peranan Etika dalam Profesi Akuntansi
Profesi akuntansi mengandung
karakteristik pokok suatu profesi, diantaranya adalah jasa yang sangat penting
bagi masyarakat, pengabdian bangsa kepada masyarakat, dan komitmen moral yang
tinggi. Masyarakat menuntut untuk memperoleh jasa para akuntan dengan standar
kualitas yang tinggi, dan menuntut mereka untuk bersedia mengorbankan diri.
Itulah sebabnya profesi akuntansi menetapkan standar teknis atau standar etika
yang harus dijadikan sebagai panduan oleh para akuntan, utamanya yang secara
resmi menjadi anggota profesi, dalam melaksanakan tugas-tugas profesionalnya.
Jadi, standar etika diperlukan bagi profesi akuntansi karena akuntan memiliki
posisi sebagai orang kepercayaan dan menghadapi kemungkinan benturan-benturan
kepentingan. Kode etik atau aturan etika profesi akuntansi menyediakan panduan
bagi para akuntan profesional dalam mempertahankan diri dari godaan dan dalam
mengambil keputusan-keputusan sulit.
Etika Profesi dan Etika Kerja Etika
profesi atau etika profesional merupakan suatu bidang etika (sosial) terapan.
Etika profesi berkaitan dengan kewajiban etis mereka yang menduduki posisi yang
disebut profesional. Etika profesi berfungsi sebagai panduan bagi para profesional
dalam menjalani kewajiban mereka memberikan dan mempertahankan jasa kepada
masyarakat yang berstandar tinggi. Dalam kaitannya dengan profesi, etika
meliputi norma-norma yang mentransformasikan nilai-nilai atau cita-cita (luhur)
ke dalam praktik sehari-hari para profesional dalam menjalankan profesi mereka.
Norma-normaini biasanya dikodifikasikan secara formal ke dalam bentuk kode etik
atau kode perilaku profesi yang bersangkutan. Etika profesi biasanya dibedakan
dari etika kerja yang mengatur praktek, hak, dan kewajiban bagi mereka yang
bekerja di bidang yang tidak disebut profesi (non-profesional). Non-profesional
adalah pegawai atau pekerja biasa dan dianggap kurangmemiliki otonomi dan
kekuasaan atau kemampuan profesional. Namun demikian, adasejumlah pendapat yang
menyatakan bahwa tidak ada alasan moral untuk mengeluarkanetika kerja dari
kajian etika profesional karena keduanya tidak terlalu berbeda jenisnya kecuali
yang menyangkut besarnya bayaran yang diterima dari pekerjaan mereka.
Masyarakat tidak mencemaskan pengambilalihan pekerjaan, tetapi
masyarakatmencemaskan penyalahgunaan kekuasaan/keahlian.
Pembedaan antara etika profesi dan
etika kerja lazimnya dilakukan mengingataktivitas para profesional seperti
dokter, pengacara, dan akuntan, adalah berbeda dengan pekerja lain umumnya.
Para profesional memiliki karakteristik khusus dari segi pendidikan atau
pelatihan, pengetahuan, pengalaman, dan hubungan dengan klien, yang
membedakannya dari dari pekerja non-profesional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar