bla

bla
bla

Jumat, 30 November 2012

MSDM DALAM KOPERASI

A.  Sumber Daya Manusia dalam pengelolaan Koperasi

Dalam rangka pengembangan sumberdaya manusia, koperasi dapat menempuh pendekatan baik struktural maupun kultural. Pendekatan struktural merupakan cara pengembangan SDM koperasi sebagai lembaga ekonomi dimana pelatihan harus benar-benar efektif. Pendekatan kultural lebih banyak menyoroti SDM koperasi dari sisi anggota dan masyarakat dan lingkungannya.
Perkembangan SDM didorong oleh kemajuan peradaban, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan tuntunan daya saing produksi barang dan jasa. Peranan SDM diakui sangat menentukan bagi terwujudnya tujuan tetapi untuk memimpin unsur manusia ini sangat sulit dan rumit. Sumber daya manusia selain mampu, cakap, dan terampil juga tidak kalah pentingnya kemauan dan esungguhan mereka untuk belajra efektif dan efisien. Kemampuan dan kecakapan kurang berarti jika tidak diikuti moral kerja dan kedisiplina karyawan dalam mewujudkan tujuan.
Sumber daya manusia yang terkait dalam kehidupan perkoperasian antara lain:
1. Anggota koperasi
Anggota koperasi minimum harus 20 orang. Latar belakang anggota biasanya tidak sama, baik pendidikan, sosial ekonomi, agama maupun tanggung jawab keluarga. Jika anggota koperasi lebih dari 20 orang maka koperasi tersebut semakin besar sehinggga sulit untuk mengkoordinasi dan mengorganisasi anggota yang makin banyak itu. Karena semakin beraneka ragamnya tingkat kepentingan dan motivasi masing-masing anggota. Sebagai contoh koperasi mahasiswa yang terdiri dari mahasiswa fakultas dakwah, syari’ah, tarbiyah, adab dan ushuluddin mereka ada yang masih berumur 19 tahun dan ada pula yang sudah 26 tahun. Selain itu ada yang orang tuanya kaya dan ada pula yang orang tuanya tidak mampu, serta ada yang berasal pelosok desa dan ada pula yang selalu hidup di kota. Ada yang beragama islam ada pula yang non islam. Dengan latar belakang sosial ekonomi yang beraneka ragam ini jelas membawa persoalan yang tidak ringan bagi pemimpin organisasi koperasi, yang harus dapat membawa mereka ke satu tujuan bersama memotivasi mereka agar berpartisipasi secara optimal kepada koperasi.
Dari gambaran tersebut dapat disimpulkan bahwa sudah saatnya bagi koperasi mulai melihat dan mmeperlihatkan kualitas keanggotaan, bukan kuantitas atau jumlah anggota.di sini prinsip keanggotaan koperasi yang sukarela mulai diterapkan dengan benar untuk memulai suatu koperasi yang baru, yang semuanya bertujuan menciptakan anggota koperasi yang bermotifasi tinggi. Mereka diharakan untuk lebih menyadari apabilah diarahkan dan lebih mudah diajak berpartisipasi aktif.
Bagi anggota yang memperoleh informasi cukup sehingga memahami koperasi beserta kebijakan dan tindakannya diharapkan untuk lebih setia kepada koperasi, memiliki kepentingan yang lebih besar dengan koperasinya, lebih banyak mengajukan kritik dan saran yang membangun, bertindak sebagai salesman dalam koperasinya, memenuhi semua kewajiban dan melunasi segala pembayaran kepada koperasi.
Bagi kopearsi yang memiliki anggota banyak, maka untuk mempemudah komunikasi dengan para anggota akan lebih efektif bila dibentuk kelompok-kelompok atau unit-unit aktivitas. Masing-masing kelompok dapat mengadakan pertemuan rutin sambil melatih dan membiasakan mereka saling belajar serta membantu kepentingan kelompoknya. Karena kekuatan koperasi berada di tangan anggotanya, maka kesadran akan isiplin dan fanatisme anggota sangat penting guna meningkatkan pemahaman koperasi serta etos koperasi yang perlu ditanamkan pada setiap anggota dengan demikian motivasi mereka dapat ditingkatkan secara bersama-sama dlam memenuhi kebutuhan dan keinginan ekonominya.
2. Karyawan koperasi
Adalah orang yang bekerja pada perusahaan koperasi dan yang melaksanakan usaha, melayani pelanggan, dan membantu pengurus dalam membuat pertanggungjawaban kepada pemilik koperasi. Apabila usaha koperasinya masih kecil, maka karyawan yang diperlukan cukup 2 atau 3 orang. Jika usaha koperasi semakin besar maka semakin banyak pula karyawan yang diperlukan.
Di dalam kopersasi diperlukan seorang ahli manajemen personalia yang bertugas untuk:
a. Merencanakan pembagian tugas
b. Melaksanakan pembagian tugas
c. Mengorganisasikan masing-masing unit aktivitas
d. Mengawasi semua kegiatan yang ada
e. Menambah pengetahuan para karyawan
f. Memikirkan kesejahteraan mereka secara memadai
Syarat penting untuk menjadi karyawan koperasi adalah orang yang sesuai dengan keahliannya masing-masing yang dibutuhkan oleh pekerjaannya, dengan tujuan agar tidak ada pemborosan dalam pemanfaatan SDM yang bekerja di koperasi. Dalam mengadakan seleksi terhadap karyawan yang akan diterima harus di selaenggarakan secara sungguh-sungguh melalui langkah-langkah yang benar dan baik, tidak begitu saja langsung menerima orang misalnya keluarga pengurus yang lagsung di tempatkan namun harus di seleksi terlebih dahulu.
Prosedur pemilihan tenaga kerja dapat dilakukan dengan langka-langka sebgai berikut:
a. Sediakan waktu yang cukup
b. Ikuti jadwal yang tersedia
c. Periksa semua surat lamaran
d. Ajukan pertanyaan pribadi
e. Ajukan pertanyaan singkat dengan jawaban yang sekiranya panjang
f. Sikap para calon dianalisis
g. Hormati minat para calon
h. Bertanya dan mendengarkan jawaban secara lengkap.
Apabila usaha koperasi terdiri dari beberapa unit maka sebaiknya masing-masing unit di beri keleluasaan dalam mengelola koperasinya dengan dipimpin oleh seorang kepala uit yang benar-benar mampu, dlam hal ini, yang terpenting adalah pertanggungjawaban unit kepada usaha keseluruhan dengan pengawasan yang intensif contoh: kepala unit waserda (warung serba adadari koperasi), merupakan unit yang diberi kekuasaan untuk bergerak mengatur sendiri usaha waserdanya.
Kepala tersebut harus benar-benar orang yang mengetahui seluk beluk pertokoan, menguasai seni penjualan dan mengerti kemana harus membeli barang sehingga harga jualnya dapat murah, kepala juga harus benar-benar menguasai sifat barang yang dijal, pembelinya, harganya dan lain sebagainya dengan harapan pembeli yang bertanya tentang seluk beluk barang yang akan diberi ia dapat menjelaskan sampai tuntas akibatnya, pelanggan tersebut benar-benar menjadi pelanggan yang baik bagi toko koperasi.
3. Manajer koperasi
Adalah orang yang memegang jabatan tertinggi dari semua koperasi dimana dia bekerja sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Karena manajer adalah peminmpin dari semua karyawan, maka ia harus membuat:
a. kebijkan yang handal
b. menjadi koordinator yang baik bagi seluruh kegiatan koperasi
c. menjadi pengawas yang bijaksana
d. manajer juga harus bisa mempertanggungjawabkan keuangan koperasi kepada pengurus meskipun ada kepala bagian keuangan
e. sebagai figur yang jujur dalam mengatur serta menggunakan dana yang ada secara efisien dan produktif.
Ada beberapa biang yang perlu ditangani oleh manajer sebagai pengelolah usaha koperasi yaitu :
a. bidang peronalia
1) mengusulkan pengangkatan pegawia dan pencatatan pegawai yang melanggar tata tertib
2) membimbing, memotifasi dan mengawasi karyawan
3) mengusulkan peningktan pendidikan dan keterampilan pegawai
b. bidang pengelolah usaha, manajer secra intensiv harus mencari informasi pasar dan bertanggung jawab penuh terhadap omset penjualan. Ia juga harus mengusahakan agar encapai ekonomi of scale atau penurunan biaya dan mencapai efisiensi kerja.
c. Bidang administrasi, administrasi merupakan pendukung lancarnya koperasi mencakup administrasi keuangan dan pembuatan laporan-laporan yang menjadi anggung jawabnya.
d. Bidang perencanaan
1) Mengkeordinir penyusunan konsep rencana kerja, rencana pengeluaran dan rencana pemasukan
2) Konsep perencanaan ini diajukan ke pengurus lalu diadakan penyesuaian seperlunya sebelum diajukan rapat anggota
3) Mengikuti rapat yang berkaitan dengan idang usaha.
1) Biang pengawasan, manajer bertanggung jawab atas seluruh bidang pengawasan yang mencakup:
2) Perencanaan persediaan yang meliputi bahan baku dan bahan jadi
3) Pengawasan investasi
4) Kerajinan dan kedisiplinan pegawai
5) Jumlah uang masuk dan uang keluar yang harus diberikan setiap saat.
4. Pengurus koperasi
Adalah para anggota yang dipilih dalam rapat anggota sebagai kelompok orang yang ditugasi untuk mengurus koperasi dalam periode tertentu. Pemegang mandat dan pemilik koperasi disebut sebagai pengurus. Mereka terdiri dari sekelompok orang yang tidak sama dalam pendidikan, agama, sosial ekonomi, tujuan, dan motivasi individunya.
Setiap kegiatan usaha yang dilakukan dalam suatu perusahaan harus dikoordinasi dan di sinkronisasikan. Dari segi pengurusan usaha, pengurus harus banyak berhubungan dengan manajer dan bertanggung jawab langsung atas usahanya, selain itu, pengurus juga harus mengetahui tentang aktivitas usaha yang ada. Pengurus juga harus ornag yang benar-benar terseleksi pengabdiannya.
Pengurus mempunyai tanggung jawab yang besar atas jalannya koperasi yang akan dilaporkan kepada para pemilik, pengawas dan gerakan koperasi. Karena tugas para pengurus koperasi benar-benar berat maka ia harus dipilih secara benar, demokratis dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Dapat disimpulkan baha ketua pengurus koperasi haruslah orang yang lebih pintar dari pada manajer, sehingga tidak mudah di bohongi dan diatur oleh manajer.
Walaupun tugas pengurus koperasi benar-benar berat, namun dia tidak diberi gaji sehingga sulit mencari orang yang benar-benar mampu dan mau mengurusnya. Agar dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan menghindarkan dari tindakan tercela maka sistem insentif untuk pengurus harus diperbaiki dan disesuaikan.
5. Pengawas
Bertugas melakukan pemeriksaan terhadap cara kerja pengurus dalam menjalankan usaha koperasi. Pengawas harus terdiri dari orang-orang yang menguasai administrasi keuangan dan mengetahui liku-liku penyimpangan yang mungkin ada. Pengawas dituntut untuk berlaku jujur karena mereka adalah pengawas yang operasional yang harus mencegah tindakan kecurangan. Pengawas juga harus ahli dalam bidang manajemen karena bidang manjemen koperasi itu termasuk objek yang penting. Harus mengetahui seluk-beluk koperasi.
6. Badan pembina dan dewan penasehat
Secara fungsional, pejabat struktural dalam unit atau lingkungan dimana koperasi berada biasanya diangkat sebgai pembina atau dewan penasehat. Misalnya pada tingkat kecamatan KUD pembinanya adalah camat dan pada tingkat pembinaan koperasi sekunder pembinanya adalah gubernur atau bupati atau kepalakantor setempat.
Pada waktu pengawas atau pengurus koperasi mengunjungi atau melaporkan kegiatan rutin sebaiknya mereka memohon nasihat dan saran-saran bagi perkembagan koperasinya.
7. Koperasi sekuder
Bertugas melakukan usaha penyediaan bahan baku atau peralatan produksi ke pemasok atau ke produsen secra langsung sehingga dapat dilakukan penghematan dalam pengadaan bahan baku. Dalamhal ini, personalia pengurus koperasi sekuder harus orang yang menguasai bisnis dan mempunyai relasi dengan scope yang lebih besar dan lebih luas serta memiliki jiwa pengabdian.
8. Departemen koperasi daerah tingkat I dan II
Departemen tersebut hanya bersifat untuk evaluasi dalam rangka pembinaan administratif dimana pengawasannya dijalankan oleh merekan baik koperasi primer maupun sekunder yang ada di wilayahnya.
Merupakan hal yang sangat bermanfaat apabila pihak departemen itu melakukan pembinaan atau penataran atau penyuluhan guna meningkatkan pengetahuan para pegawai koperasi.
9. Dekopindo atau Dekopinwil
Berfungsi sebagai pengarah kegiatan gerakan koperasi dari segi ideologi organisasi koperasi yaitu menagani pendidikan para pengurus koperasi sehingga dapat meningkatkan peranannya. Apabila arah kebijakan pemerintah berkaitna dengan perekonomian, maka dekopin harus berperan serta agar dapat menerima manfaat ganda, dan menangkap peluan bisnis yang lebih luas.
B. Dukungan AnggotaTerhadap Koperasi
Kegiatan usaha koperasi merupakan pencerminan dari modal nasional semesta yang hakikatnya adalah sumber daya potensi dan peran serta masyarakat yang dapat dikerahkan dalam pembangunan sistem masyarakat sebagai kekuatan yang mampu menggerakan dan digerakkan dalam proses pertumbuhan koperasi.
Tersedianya dana adalah bagian dari modal tesebut, disamping itu ada modal lain-lainnya seperti tenaga manusia, keterampilan keahlian. Dalam sejarah perkembangan koperasi kita menyaksikan, bahwa mula-mula koperasi menggunakan tenaga yang tidak dibayar. Adalah sarat mutlak bahwa pada permulaanya koperasi harus berhasil mendapatkan orang-orang yang mempunyai jiwa kesosialan yang bersedia menyumbangkan tenaga.
Pengalaman dari anggota lama atau pengurus merupakan pendidikan mengenai pentingnya kontak antara anggota. Pada bagian ini hubungan keanggotaan perlu dibina dengan adanya nasehat-nasehat para ahli. Bagi koperasi-koperasi yang sudah dapat dianggap besar dan sukses sebaiknya mengangkat seorang yang mempunyai kualitas dan latihan yang mendalam untuk memimpin bagian yang harus memecahkan pesoalan-persoalan keanggotaan.
Koperasi harus diurus dan dikemudikan sendiri oleh anggota-anggotanya. Pimpinan koperasi tidak boleh dipegang oleh orang-orang luar. Maju atau mundurnya koperasi tertanggung pada peran serta dan kegiatan anggota-anggotanya. Anggota-anggota koperasi bertanggung jawab atas maju atau mundurnya usaha koperasi mereka.
Koperasi Indonesia harus mementingkan dan memperhatikan pendidikan anggotanya. Pendidikan adalah salah satu jalan yang terbaik untuk mempertinggi kesadaran berkoperasi dan meneguhkan keyakinan para anggota betapa besar manfaat yang dapat diberikan oleh koperasi kepada mereka untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Berhubung berhasilnya usaha kopersi terutama tergantung dari kesadaran anggota atau dengan kata lain intensitas partisipasi anggota merupakan usaha yang penting dari koperasi untuk membreikan kesadaran dan menumbuhkan keyakinan anggota terhadap cita-cita dari perkumpulan koperasinya. Hal itu diakukan melalui apa yang disebut membership relationship.
C. Masalah Anggota dalam Manajemen Koperasi
Masalah anggota dalam manajemen koperasi merupakan masalah yang sangat penting. Berbeda dengan bentuk usaha yang berdasarkan kumpulan modal, dimana anggota pemiliknya tidak termasuk di dalam manajemen. Pada koperasi, masalah anggota meminta perhatian manajemen yang lebih besar. Hal ini jelas karena koperasi adalah konsentrasi anggota bukan konsentrasi modal pemilikya.
Dalam koperasi usaha dan organisasi diurus bersama oleh anggota. Usaha anggota dan usaha koperasi berkaitan erat sehingga tiap anggota menjadi pelanggan kepada koperasi, dan usaha koperasi merupakan bagian-bagian dari usaha anggota. Oleh sebab itu kekuatan suatu koperasi tergantung kepada kuantitas dan kualitas anggota koperasi itu masing-masing.
Karena itu masalah anggota di dalam suatu koperasi meliputi, memperluas anggota koperasi, dan meningkatkan kualitas anggota. Masalah anggota yang demikian relevan dengan prinsip bahwa kekuatan koperasi terletak pada kualitas dan kuantitas anggotanya. Koperasi harus berusaha untuk terus menambah jumlah anggotanya sehingga mencapai jumlah ekonomis. Untuk memperluas jumlah anggota perlu berpedoman pada sikap seseorang memenadang organisasi yaitu bergantung pada presepsi orang itu sendiri terhadap organisasi.
Koperasi diharapkan dapat menempatkan diri sebagai salah satu kekuatan ekonomi yang sejajar dengan kekuatan ekonomi lain yang telah ada. Sebagai organisasi sosial tampak sekali ciri-ciri kekeluargaan dalam koperasi seperti asas untuk mengerjakan usaha bersama-sama yang tumbuh dalam masyarakat pedesaan. Oleh kerenanya pada masa sekarang koperasi sebagai organisasi dapat menyusun tenaga-tenaga ekonomi yang lemah dan masih terpencar-pencar dalam bentuk koperasi sosial, seperti koperasi tani, koperasi nelayan, koperasi kerajinan dan sebagainya.
Dengan mengetahui dasar pemikiran atas bentuk koperasi diatas, disadari bahwa dalam usaha mengalihkan bentuk dari organisasi sosial kedalam suatu kekuatan ekonomi yang tangguh, koperasi masih dan akan menghadapi bebrbagai tantangan. Hambatan-hambatan klasik seperti kurangnya modal, terbatasnya keahlian dan lain sebagainya ini memerlukna perhatian yang khusus. Khususnya mengenai tenaga pimpinan perlu mendapat pemikiran yang lebih dalam.
Dilihat dari aspek ketenagakerjaan, koperasi dapat menjadi tumpuhan bagi pemecahan masalah tenaga kerja. Di tengah ketimpangan pasar kerja yang dibanjiri ketimpangan pasar kerja yang dibanjiri oleh penawaran tenaga kerja muda yang kurang trampil serta terdidik disatu pihak dan berhadapan dengan prmintaan tenaga kerja yang sangat terbatas serta selektif.
Dalam hal ini koperasi juga dapat berfungsi sebagai tempat latihan bagi para calon manajer usaha swasta yang cukup tangguh dikemudian hari. Kesempatan ini harus tetap diperkembangkan dalam usaha pembangunan yang sedang berjalan ini.
Oleh karena itu, maka keberhasilan koperasi dalam mencapai tujuannya akan banyak di tentukan dari pengetahuan, penghayatan, dan kesdaran berkoperasi para anggotanya. Untuk meminimalisir masalah-masalah yang terkait dengan anggota koperasi maka perlu adanya ketentuan-ketentuan untuk menjadi anggota koperasi antara lain:
1. Dewasa dan mampu melakukan tindakan-tindakan hukum, ini di sebabkan karena hanya orang-orang dewasa yang dapat mengikat perjanjian jual beli, memiliki hak menuntut di muka pengadilan.
2. Menyetujui landasan idiil, asas dan sendi koperasi, menjadi anggota koperasi sebelumnya mempelajari maksud dan tujuan koperasi yang bersangkutan.
3. Sanggup dan memenuhi kewajibannya dan melakkukan haknya sebagai anggota koperasi, anggota koperasi lebih dulu harus mengetahui kewajibannya baru kemudian menuntut haknya.

SUMBER : http://ekonomi.kompasiana.com/manajemen/2012/04/26/aspek-sdm-dalam-pengelolaan-koperasi-452731.html

KREDIT UNION

Credit Union atau Koperasi KreditPersyaratan Kredit Mesin Cetak. Read more ... » (simpan pinjam) biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya sendiri, yang merupakan peluku usaha kecilUsaha Kecil Menengah (UKM) VS Media Sosial. Read more ... » menengah ( UKMUsaha Kecil Menengah (UKM) VS Media Sosial.
Credit Union INDONESIA | Koperasi Kredit Simpan Pinjam
Tetapi Credit Union di seluruh dunia melayani anggotanya lebih dari sekedar sebuah layanan keuangan dan koperasi. Credit Union memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk memiliki institusi keuangan sendiri dan membantu para anggotanya menciptakan peluang untuk memulai usahaLokasi Bisnis di Perumahan. Read more ... » kecil-kecilan, membangun rumah bagi keluarganya, dan menyekolahkan anak-anak mereka. Di sejumlah negara, anggota  mendapat info bisnis koperasi, menikmati simpan pinjam koperasi dan menjalankan demokrasi dalam Credit Union.
Credit Union memiliki tiga (3) prinsip utama yaitu:
1) Swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya);
2) Setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota);
3) Pendidikan dan Penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
Yah, karena Credit Union memang bersifat demokratis. Selain ada kerja sama keuangan di antara anggota, kedudukan semua anggota sama (equal). Masing-masing anggota memiliki hak yang sama, memiliki hak suara untuk memilih dan dipilih menjadi pengurus. Sebagai perantara keuangan, credit union membiayai peminjaman portofolio mereka dengan memutar dan membagi simpanan anggota, menciptakan berbagai peluang bagi keturunan para anggota.
Credit Union ada untuk melayani anggota dan komunitasnya yang mayoritas merupakan pelaku usaha kecil menengahUsaha Kecil Menengah (UKM) VS Media Sosial.  ( UKM ). Credit Union bukan institusi kerja sama yang berorientasi pada profit. Tetapi credit union memanfaatkan seluruh akses untuk memberi pinjaman kepada para anggota, menabung dengan biaya rendah atau menikmati produk-produk dan layanan-layanan baru lainnya. Credit Union terbuka untuk semua golongan, termasuk mereka yang miskin. Credit Union itu aman. Dia tempat yang  nyaman untuk mengakses layanan keuangan dan koperasi simpan pinjam. Credit Union memberi fleksibilitas yang lebih besar kepada anggotanya untuk memenuhi kebutuhan individu para anggotanya.
Soal nama, di sejumlah negara, credit union dikenal dengan nama atau sebutan yang berbeda, hanya untuk mewujudkan ekspresi yang lebih bagus bagi prinsip dasar pelayanan credit union. Di Afghanistan misalnya, credit union disebut Islamic Investment and finance cooperatives (IIFCs). Tujuannya untuk lebih disesuaikan dengan praktek-praktek peminjaman (koperasi simpan pinjam) dalam ajaran Islam. Sedangkan di Afrika dikenal dengan sebutan savings and credit cooperative (SACCOs) yang lebih menekankan tabungan terlebih dahulu sebelum kredit koperasi.

Sejarah Credit Union

Sejarah koperasi kredit dan simpan pinjam dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun kelaparan.
Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutangDebt Collector Galak | Cara Menghadapinya.Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat.
Kemudian tidak lama berselang, terjadi Revolusi Industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran.
Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin.
Ternyata derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin.
Raiffeisen tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi roti, besok sudah habis, begitu seterusnya.
Berdasar pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilanCara Hitung Zakat dgn SOFTWARE GRATIS. Read more ... ». Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.”
Untuk mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi simpan pinjam bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya.
Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.

SUMBER : http://mesinpercetakan.com/koperasi-model-credit-union-indonesia/

manajemen keuangan koperasi

A. Pengertian Manajemen Keuangan Koperasi

Manajemen Keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh organisasi atau perusahaan.
Penjelasan Singkat Masing-Masing Fungsi Manajemen Keuangan :
1. Perencanaan Keuangan
Membuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
2. Penganggaran Keuangan
Tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
3. Pengelolaan Keuangan
Menggunakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
4. Pencarian Keuangan
Mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
5. Penyimpanan Keuangan
Mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dana tersebut dengan aman.
6. Pengendalian Keuangan
Melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada paerusahaan.
7. Pemeriksaan Keuangan
Melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
B. Tugas Pokok Manejemen Keuagan
Tugas-tugas dasar yang diemban oleh seorang menejer keuangan secara umum adalah :
1. Mendapatkan Dana Perusahaan
2. Menggunakan Dana Perusahaan
3. Membagi Keuntugan / Laba Perusahaan
C. Tujuan Manajemen Keuangan
Tujuan dengan adanya manajer keuangan untuk mengeloka dana perusahaan pada suatu perusahaan secara umum adalah untuk memaksimalisasi nilai perusahaan. Dengan demikian apabila suatu saat perusahaan dijual maka harganya dapat ditetapkan setinggi mungkin.

sumber : http://organisasi.org/definisi-pengertian-manajemen-keuangan-tugas-pokok-dan-tujuan-manajer-keuangan-perusahaan

ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN DASAR RUMAH TANGGA

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga

Anggaran Dasar yaitu serangkaian aturan yang mengatur operasional koperasi dengan hubungan antara para nggotanya secara langsung guna menciptakan ketertiban. Anggaran ini diasumsikan juga sebagai peraturan koperasi yang bersifat internal jadi harus dipatuhi oleh seluruh lapisan organisasi didalamnya tanpa terkecuali. Fungsi Anggaran Dasar juga antara lain menggambarkan proses mekanisme suatu organisasi.
Anggaran Rumah Tangga yaitu berbagai aturan yang berisi tentang bagaimana kegiatan koperasi belangsung lebih tepatnya anggaran ini mengatur tentang tata cara dan tata pelaksanaan kegiatan. Fungsi Anggaran Rumah Tangga antara lain juga sebagai dasar atau pondasi pengambilan hokum dalam konteks tertentu dalam organisasi.

Anggaran Dasar Koperasi 

Menurut  blog tips internet Anggaran dasar adalah merupakan keseluruhan aturan yang mengatur secara langsung kehidupan koperasi dan hubungan antara koperasi dengan para anggotanya, untuk terselenggaranya tertib organisasi. Anggaran dasar koperasi dianggap sebagai peraturan intern koperasi ditaati oleh seluruh perangkat organisasi koperasi dan seluruh anggota koperasi.
Anggaran dasar koperasi adalah merupakan sumber peraturan tata tertib bagi tertibnya organisasi koperasi dengan segala kegiatan usahanya. Degan kata lain, anggaran dasar koperasi adalah sebagai dasar formal bagi persetujuan atau kesepakatan para anggota untuk bekerja sama, yang merupakan fondasi setiap koperasi.
sedangkan Anggaran Rumah Tangga adalah merupakan aturan-aturan yang mengatur tentang tata tertib dan tata laksana kegiatan koperasi

Adapun format untuk membuat Anggaran Dasar yaitu :
1.       Nama Koperasi
2.       Visi dan Misi Koperasi
3.       Kegiatan Usaha
4.       Persyaratan Keanggotan
5.       Hak dan Tanggung Jawab Anggota
6.       Pengawas dan Pengurus Koperasi
7.       Rapat dan Keputusan Anggota
8.       Pembagian SHU

sumber : http://viany6309.wordpress.com/2011/02/03/anggaran-dasar-dan-anggaran-rumah-tangga-koperasi/

Jumat, 09 November 2012

SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA


SEJARAH KOPERASI INDONESIA
MENGAPA TIDAK BISA BERKEMBANG PADA SAAT ZAMAN PENJAJAHAN ?

 
 
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dannegara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagaigerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh danberkembang dalam suasana persaingan pasar. Pengalaman di tanah air kitalebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami dijaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikankedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Danatas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harusmengembangkan koperasi.Koperasi yang didirikan pertama kali yaitu koperasi perkreditan yangbertujuan untuk membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir.Dengan adanya koperasi diharapkan akan dapat meringankan beban rakyatterhadap hutang yang lebih menyengsarakan rakyat akibat bunga yang terlalutinggi.

Koperasi yang didirikan pertama kali yaitu koperasi perkreditan yangbertujuan untuk membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir.Dengan adanya koperasi diharapkan akan dapat meringankan beban rakyatterhadap hutang yang lebih menyengsarakan rakyat akibat bunga yang terlalutinggi. Namun dalam pelaksanaannya selalu saja mengalami hambatan,sehingga koperasi tidak dapat berkembang.

Keadaan Perekonomian Indonesia Pada Masa Ekonomi Liberal

Sistem ekonomi liberal mulai dilaksanakan di Hindia Belanda (namaIndonesia ketika masih dijajah Belanda) setelah pemerintah kolonial Belandamenghentikan pelaksanaan “Cultuur Stelseel (sistem tanam paksa). Sejak saatini para penanam modal/usahawan Belanda berlomba menginvestasikandananya ke Hindia Belanda. Bangsa Belanda melakukan praktik penindasan,pemerasan dan pemerkosaan hak tanpa prikemanusiaan makin berlangsungganas, sehingga kemudian kehidupan sebagian besar rakyat di bawah bataskelayakan hidup.Dalam keadaan hidup demikian, pihak kolonial terus-menerusmengintimidasi penduduk pribumi sehingga kondisi sebagian besar rakyatsangat memprihatinkan. Di samping itu para rentenir, pengijon dan lintah daratturut pula memperkeruh suasana. Mereka berlomba mencari keuntungan yangbesar dan para petani yang sedang menghadapi kesulitan hidup, sehingga tidakjarang terpaksa melepaskan tanah miliknya sehubungan denganketidakmampuan mereka mengembalikan hutang-hutangnya yang membengkakakibat sistem bunga berbunga yang diterapkan pengijon.



Timbulnya Cita-Cita Pembentukan Koperasi di Indonesia

Penindasan yang terus menerus terhadap rakyat Indonesia berlangsungcukup lama menjadikan kondisi umum rakyat parah. Namun demikian masihberuntung semangat bergotong royong masih tetap tumbuh dan bahkanberkembang makin pesat. Di samping itu kesadaran beragama juga semakintinggi. Pada saat itulah mulai tumbuh keinginan untuk melepaskan dari keadaanyang selama ini mengungkung mereka. Pemerintah Hindia Belanda tak segan-segan menyiksa mereka baik fisik maupun mental. Sementara itu para pengijondan lintah darat memanfatkan kesempatan dan keadaan mereka sehinggamakin banyak yang terjepit hutang yang mencekik leher. Dari keadaan itulahtimbul keinginan untuk membebaskan kesengsaraan rakyat dengan membentukkoperasi

Campur Tangan Belanda Dalam Perkembangan Koperasi Indonesia

Pemerintah Hindia Belanda bersikap tak acuh dan apatis terhadap gejalayang tumbuh di dalam kehidupan beroganisasi di kalangan penduduk pribumisaat itu. Baru pada tahun 1915 disadari bahaya laten dan sendi-sendi dasardemokrasi yang dianut pergerakan-pergerakan rakyat itu. Pemerintah koloniallalu mengeluarkan peraturan yang pertama kali mengatur cara kerja koperasi,yang sifatnya lebih membatasi ruang gerak perkoperasian. Karena Belandakhawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UUno. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :- Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi- Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa- Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral- Proposal pengajuan harus berbahasa BelandaHal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidakmendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesiamengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :- Hanya membayar 3 gulden untuk materai- Bisa menggunakan bahasa derah- Hukum dagang sesuai daerah masing-masing- Perizinan bisa di daerah setempatKoperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang miripUU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.Adanya peraturan yang baru ini membuat pergerakan perkoperasian nasionalmengalami kesulitan untuk berkembang. Kesulitan pelaksanaan koperasi tidaksaja dialami oleh Budi Oetomo, melainkan juga dialami oleh pergerakan-pergerakan lainnya, seperti Serikat Dagang Islam (SDI) yang dilahirkan padatahun 1911 silam dipimpin oleh H. Samanhudi.

Kesimpulan

Koperasi didirikan pertama kali oleh R. Aria Wiriatmadja bertujuan untukmembantu mensejahterakan rakyat, yang pada saat itu sangat memprihatinkan.Namun pada kenyataannya koperasi yang didirikan untuk kesejahteraan rakyattidak berjalan dengan mulus akibat adanya campur tangan penjajah yangmembatasi ruang gerak koperasi di Indonesia. Karena khawatir koperasidijadikan alat untuk melawan Penjajah

Sumber : http://www.scribd.com/doc/16345527/Sejarah-Koperasi-Indonesia