Etika berasal dari bahasa yunani ETHOS yang berarti
kebiasaan atau watak. Konsep etika berarti ilmu pengetahuan tentang akhlak atau
moral. Etika adalah ilmu tentang tingkah laku manusia, prinsip-prinsip tentang
tindakan moral yang betul. Etika sebagai ilmu yang mencari orientasi sangat
dipengaruhi oleh lingkungan seperti adat istiadat, tradisi, lingkungan sosial,
ideologi, agama, Negara, dan lain-lain (BKN, 2001:5). Etika merupakan
nilai-nilai hidup dan norma-norma serta hukum yang mengatur tingkah laku
manusia. Etika suatu refleksi kritis atau studi mengenai perilaku manusia yang
mendasari perilaku faktual, filsafat mengenai moralitas dan merupakan ilmu
pengetahuan yang sifatnya normatif dan praktis. Istilah etika dan
etik memiliki perbedaan pengertian yang relative dan sangat samar.
Etika adalah ilmu akhlak yang mebahas pola-pola aturan tentang nilai-nilai
kesusilaan. Tata aturan tersebut perlu, harus bahkan wajib dilaksanakan. Bagi
seseorang yang mematuhi aturan tersebut dan mengetahui masalah etika, amat
terpuji apabila tindakannya berpegang pada aturan tersebut. Tindakan yang
memberlakukan aturan etika itu disebut tindakan etik dan sifat pelaksanaan
tindakan tersebut disebut etis. Tata aturan dalam etika disebut norma atau
kaidah yang berisi baik dan buruknya perbuatan sesuai dengan ukuran dan tingkat
kemajuan kebudayaan dan peradaban masyarakat yang menganut dan mematuhi norma
atau kaidah tersebut.
Nilai_niali etika dalam pemerintahan
Etika pemerintahan disebut selalu berkaitan dengan
nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara selaku
manusia sosial (mahluk sosial). Nilai-nilai keutamaan yang dikembangkan dalam
etika pemerintahan adalah :
- Penghormatan terhadap hidup manusia dan HAM lainnya.
- kejujuran baik terhadap diri sendiri maupun terhadap manusia lainnya (honesty).
- Keadilan dan kepantasan merupakan sikap yang terutama harus diperlakukan terhadap orang lain.
- kekuatan moralitas, ketabahan serta berani karena benar terhadap godaan (fortitude).
- Kesederhanaan dan pengendalian diri (temperance).
- Nilai-nilai agama dan sosial budaya termasuk nilai agama agar manusia harus bertindak secara profesionalisme dan bekerja keras.
Masalah Etika dalam pemerintah
Dewasa ini, banyak sekali kasus-kasus muncul berkaitan
dengan penyelewengan etika organisasi pemerintah. Salah satu contoh nyata
yang masih saja dilakukan oleh individu dalam organisasi pemerintah yaitu KKN.
Adapun definisi KKN yaitu suatu tindak penyalahgunaan
kekayaan negara (dalam konsep modern), yang melayani kepentingan umum, untuk
kepentingan pribadi atau perorangan. Akan tetapi praktek korupsi sendiri,
seperti suap atau sogok, kerap ditemui di tengah masyarakat tanpa harus
melibatkan hubungan negara.
Praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di
Indonesia tergolong cukup tinggi. Contoh di bidang perbankan khususnya,
keberadaan UU No. 10 Tahun 1998 ternyata tidak cukup ampuh menjerat atau
membuat jera para pelaku KKN. Dari data yang ada , diketahui ada beberapa kasus
yang cukup mencolok dengan nominal kerugian negara yang cukup besar.
Sebutlah kasus penyelewengan dana BLBI yang sampai
saat ini sudah berlangsung hampir 10 tahun tidak selesai. Para tersangka
pelakunya masih ada yang menghirup udara bebas, dan bahkan ada yang di vonis
bebas dan masih leluasa menjalankan aktivitas bisnisnya. Yang lebih parah lagi,
terungkap juga bukti penyuapan yang melibatkan salah satu pejabat Jampidsus
beberapa waktu yang lalu.
Kesimpulan : Sudah di jelas kan bagai mana
pengertian mengenai etika dan pemerintah ataupun pemerintahan. Jadi pengertian
etika pemerintahan itu sendiri adalah Ajaran untuk
berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang
berhubungan dengan hakikat manusia
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar