AKUNTANSI
INTERNASIONAL
Kelompok
9
·
Bianca
Oktavia 21211478
·
Septia
Dwiyanti 26211680
·
Yoga
De’Aria N 27211521
Kelas
: 4EB11
JURUSAN
AKUNTANSI
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
Bab
I
Pendahuluan
Akuntansi memainkan
peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Sebagai cabang dari ilmu ekonomi,
akuntansi menyediakan informasi mengenai perusahaan dan transaksinya untuk
memfasilitasi keputusan alokasi sumber daya oleh para pengguna informasi
tersebut. Jika informasi yang dilaporkan dapat diandalkan dan bermanfaat, maka
sumber daya yang terbatas itu dapat diandalkan dan bermanfaat, maka sumber daya
yang terbatas itu dapat dialokasikan secara optimal, dan sebaliknya alokasi
sumber daya menjadi kurang optimal jika informasi kurang andal dan tidak
bermanfaat.
Bab
II
Perkembangan
dan Klasifikasi
Akuntansi harus
memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus
berubah dan mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, social, dan politik
yang ada dalam lingkungan operasinya. Sejarah akuntansi dan para akuntan
meperlihatkan perubahan secara terus-menerus. Pada awalnya, akuntansi tidak
lebih dari system pencatatan untuk jasa perbankan teretntu dan skema pemungutan
pajak. System pencatatan berpasangan kemudian dikembangan untuk memenuhi
kebutuhan sejumlah perusahaan dagang. Industrialisasi dan skema pemungutan
pajak.
Mengapa kita harus
mengetahui bagaimana dan menagap akuntansi berkembang? Jawabannya adalah sama
seperti mengapa mempelajari perkembangan dalam bidang yang lain. Kita akan
dapat memahami dengan lebih baik system akuntansi suatu Negara dengan
mengetahui factor-faktor dasar yang memengaruhi perkembangannya. Tentu saja
akuntansi berbeda di seluruh dunia dan pengetahuan mengenai factor perkembangan
membantu untuk memahami mengapa hal itu terjadi.
Perkembangan
Standar dan praktik
akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di
antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya. Faktor-faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga membantu menjelaskan
perbedaan akuntansi antar bangsa.
·
Sumber Pendanaan. Di negara-negara
dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi
memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan risiko terkait. Oleh karena itu, lembaga keuangan memiliki akses
langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan publik yang
luas dianggap tidak perlu.
·
Sumber Hukum. Sistem hukum menentukan
bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi
dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus).
·
Perpajakan.
·
Ikatan Politik dan Ekonomi. Ide dan
teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan, dan kekuatan
sejenis.
·
Inflasi. Inflasi mengaburkan biaya
historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai aset dan
beban-beban terkait, sementara di sisi lain melaukan peningkatan berlebihan terhadap
pendapatan.
·
Tingkat Perkembangan Ekonomi. Faktor ini
mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian
dan menentukan manakah yang paling utama.
·
Tingkat Pendidikan. Pendidikan akuntansi
yang profesional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu negara secara
umum juga rendah.
Berdasarkan hasil
analisis Hofstede, Gray mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan
budaya dan akuntansi. Ia mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang
mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:
·
Profesionalisme versus ketetapan wajib
pengendalian: preferensi terhadap pertimbangan profesional individu dan
regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan
ketentuan hukum yang telah ditentukan.
·
Keseragaman versus fleksibilitas:
preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas
dalam bereaksi suatu keadaan tertentu.
·
Konservatisme versus optimisme: sutu
preferensi dalam memilih pendekatan yang lebih bijak untuk mengukur dan
mengatasi segala ketidakpastian di masa depan, daripada memilih pendekatan yang
sekedar optimis namun berisiko.
·
Kerahasiaan versus transaparansi:
preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi uaha menurut dasar
kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan
informasi kepada publik.
Klasifikasi
Klasifikasi akuntansi
internasional dapat dilakukan dalam dua kategori: dengan pertimbangan dan
secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan,
intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode
statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh
dunia.
Bab
III
Akuntansi
Komparatif: Eropa
Pada bab ini berfokus
pada lima anggota Uni Eropa (EU): Republik Ceko, Perancis, Jerman, Belanda, dan
Inggris. Perancis, Jerman, dan Belanda merupakan anggota asli Masyarakat
Ekonomi Eropa (European Economic
Community) ketika organisasi tersebut didirikan pada tahun 1957. Inggris
bergabung pada tahun 1973. Keempat negara ini memiliki ekonomi yang berkembang
pesat dan merupakan rumah bagi banyak perusahaan multinasional terbesar di
dunia. Keempat negara tersebut merupakan beberapa pendiri International Accounting Standards Committee (sekarang lebih
dikenal dengan International Accounting
Standards Board atau IASB), dan memiliki peranan penting dalam mengatur
agendanya. Republik Ceko merupakan sebuah negara dengan perekonomian yang
“berkembang”. Republik Ceko bergabung dalam Uni Eropa pada tahun 2004.
Beberapa
Pengamatan Tentang Standar dan Praktik Akuntansi
Standar akuntansi
merupakan regulasi atau peraturan (sering kali termasuk hukum dan anggaran
dasar) yang mengatur pengolahan laporan keuangan. Susunan standar merupakan
proses perumusan standar akuntansi. Jadi, standar akuntansi merupakan hasil
dari susunan standar. Susunan standar akuntansi biasanya menggabungkan
kombinasi dari kelompok-kelompok sektor umum dan sektor swasta. Peran dan
pengaruh kelompok-kelompok ini dalam menyusun standar akuntansi berbeda di
setiap negara. Perbedaan ini membantu menjelaskan kenapa setiap standar berbeda
di seluruh dunia.
Hubungan antara standar
akuntansi dan praktik akuntansi sangat rumit, dan tidak selalu bergerak dalam
gerakan satu arah. Dalam beberapa kasus, praktik diambil dari standar, sedangkan
dikasus lain standar diambil dari praktik. Praktik bisa dipengaruhi oleh
tekanan pasar, seperti tekanan-tekanan yang berhubungan dengan persaingan
pendapatan dalam pasar modal.
IFRS
dalam Uni Eropa
Pada tahun 2002, Uni
Eropa menyetujui sebuah aturan akuntansi yang mengaharuskan semua perusahaan
Uni Eropa yang terdaftar dalam sebuah pasar resmi untuk mengikuti IFRS dalam
laporan keuangan gabungan mereka, dimulai pada tahun 2005. Adapun
persayaratannya adalah:
Persyaratan
IFRS
|
Republik Ceko
|
Perancis
|
Jerman
|
Belanda
|
Inggris
|
Perusahaan terdaftar—laporan
keuangan gabungan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Perusahaan terdaftar—laporan
keuangan perusahaan pribadi
|
Diharuskan
|
Dilarang
|
Dibolehkan, tapi hanya untuk
tujuan informasi
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Perusahaan tidak
terdaftar—laporan keuangan gabungan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Perusahaann tidak
terdaftar—laporan keuangan perusahaan pribadi
|
Dilarang
|
Dilarang
|
Dibolehkan, tapi hanya untuk
tujuan informasi
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Laporan
Keuangan
Laporan keuangan IFRS
terdiri atas neraca gabungan, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan
perubahan ekuitas (atau laporan laba rugi dan pengeluaran yang diakui), dan
catatan penjelasan. Ungkapan catatan harus mencakup:
·
Kebijakan akuntansi yang diikuti
·
Penilaian yang dibuat oleh manajemen
dalam menerapkan kebijakan akuntansi yang penting
·
Asumsi utama mengenai masa depan dan
sumber penting tentang ketidakpastian estimasi
Sistem
Akuntansi Keuangan Lima Negara
Perancis
Perancis merupakan
penyokong utama dunia dalam kesamaan akuntansi nasional. Menteri Ekonomi
Nasional menyetujui Plan Comptable General (undang-undang akuntansi nasional)
formal yang pertama pada September 1947. Sebuah ketentuan yang telah direvisi
mulai berjalan pada tahun 1957. Revisi selanjutnya dari ketentuan tersebut
dibuat pada tahun 1982 dibawah pengaruh Fourth
Directive of the European Union. Pada tahun 1986, ketentuan tersebut
diperluas untuk mengimplementasikan persyaratan Seventh Directive Uni Eropa pada laporan keuangan gabungan, dan
selanjutnya direvisi lagi pada tahun 1999.
Plan Comptable General berisi:
·
Tujuan dan prinsip laporan dan akuntansi
keuangan
·
Definisi aset, utang, ekuitas pemegang
saham, pendapatan, dan pengeluaran
·
Aturan-aturan valuasi dan pengakuan
·
Daftar akun, persyaratan penggunaannya,
dan persyaratan tata buku lainnya yang telah distandarisasi
·
Contoh laporan keuangan dan aturan
presentasinya.
Regulasi dan
pelaksanaan akuntansi di Perancis ada lima perusahaan besar yang terlibat dalam
penyusunan standar di Perancis, yaitu:
1.
Counseil National de la Comptabilite,
atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2.
Comite de la Reglementation Comptable,
atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
3.
Autorite des Marches Financiers, atau
AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4.
Ordre des Experts-Comptables, atau OEC
(Institut Akuntan Publik)
5.
Compagnie Nationale des Commissaires aux
Comptes, atau CNCC (Institut Nasional Undang-undang Auditor)
Laporan keuangan di perusahaan Perancis
harus melaporkan hal-hal berikut:
1.
Neraca
2.
Laporan laba rugi
3.
Catatan atas laporan keuangan
4.
Laporan direktur
5.
Laporan auditor
Perusahaan-perusahaan
Perancis yang terdaftar mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka,
dan perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar juga mempunyai pilihan ini.
Namun semua perusahaan Perancis harus mengikuti regulasi tetap dari ketentuan
pada tingkat perusahaan pribadi. Akuntansi untuk perusahaan pribadi merupakan
dasar hukum untuk membagikan dividend an menghitung penghasilan wajib pajak.
Jerman
Karakteristik dari
akuntansi Jerman adalah ketergantungan pada keputusan undang-undang dan
pengadilan. Tidak ada lagi yang memiliki kekuatan mengikat atau otoritatif.
Untuk memahami akuntansi Jerman, seseorang harus melihat pada HGB dan bentuk
keputusan hakim.
Sistem penyusunan
standar akunatansi Jerman secara umum sama dengan sistem yang digunakan di
Inggris dan Amerika Serikat, dan sama dengan IASB. Namun penting untuk
menekankan bahwa standar GASB merupakan rekomendasi otoriter yang hanya berlaku
untuk laporan keuangan gabungan. Semenjak pendiriannya, GASB telah mengeluarkan
German Accounting Standards (GAS)
pada masalah-masalah seperti laporan arus kas, laporan segmen, pajak-pajak yang
ditangguhkan, dan translasi mata uang asing.
Undang-undang Jerman
menetapkan persyaratan akuntansi, audit, dan laporan keuangan yang berbeda
bergantung pada ukuran perusahaan alih-alih pada bentuk organisasi bisnisnya.
Undang-undang menetapkan isi dan forman laporan keuangan, yang mencakup hal-hal
berikut:
1.
Neraca
2.
Laporan laba rugi
3.
Catatan
4.
Laporan manajemen
5.
Laporan auditor
Republik
Ceko
Republik Ceko (CR)
terletak di Eropa Tengah dan berbatasan dengan Jerman di sebelah barat dan
barat laut, Austria di selatan, Republik Slovakia di timur, dan Polandia di
utara. Akunatansi di Republik Ceko telah berganti arah beberapa kali, seiring
dengan sejarah politik negaranya. Regulasi dan pelaksanaan akuntansi di
Republik Ceko berdasarkan pada Commercial
Code yang baru dibuat oleh parlemen Ceko pada tahun 1991 dan mulai efektif
pada 1 Januari 1992. Dipengaruhi oleh akar undang-undang perdagangan Austria
yang lama dan mencontoh pada undang-undang perdagangan Jerman. Commercial Code memperkenalkan sejumlah
legislasi dasar yang berhubungan dengn bisnis. Legislasi ini berisi persyaratan
untuk laporan keuangan tahunan, pajak-pajak penghasilan, audit, dan pertemuan
rapat pemegang saham.
Laporan keuangan pada negara Republik
Ceko harus bersifat komparatif, terdiri atas:
1.
Neraca
2.
Akun keuntungan dan kerugian (laporan
laba rugi)
3.
Catatan
Belanda
Akunatansi Belanda
memberikan beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki undang-undang
akuntansi dan persyaratan laporan keuangan yang cukup bebas tapi astandar
praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum, namun
akuntansinya diorientasikan ke arah kewajaran penyajian. Akuntansi di Belanda
dianggap sebagai cabang ekonomi bisnis. Akuntan Belanda juga mau menerima
pemikiran asing. Belanda merupakan penyokong awal dari standar internasional
untuk akuntansi dan laporan keuangan, dan laporan IASB menerima perhatian besar
dalam menentukan praktik yang bisa diterima.
Regulasi dan
pelaksanaan akuntansi di Belanda tetap bersifat liberal hingga munculnya Act on Annual Financial Statements pada
tahun 1970. Undang-undang tersebut merupakan bagian dari program perubahan yang
ekstensif dalam legislasi perusahaan dan sebagian dikenalkan untuk
menggambarkan keselarasan undang-undang perusahaan yang akan datang dalam Uni
Eropa. Isi ketentuan undang-undang tahun 1970 adalah:
·
Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan
gambaran yang jelas dari posisi keuangan dan hasil tahun tersebut, dan semua
artikelnya harus dikelompokkan dan dijelaskan dengan tepat.
·
Laporan keuangan harus disusun
berdasarkan praktik bisnis yang aman (misalnya prinsip-prinsip akuntansi yang
bisa diterima oleh komunitas bisnis).
·
Dasar-dasar untuk penulisan aset dan
utang serta untuk menentukan hasil operasi harus diungkapkan.
·
Laporan keuangan harus disusun pada
dasar konsisten, dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip-prinsip
akuntansi harus diungkapkan dengan tepat.
·
Informasi keuangan yang komparatif untuk
periode terdahulu harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki
yang menyertainya.
Kualitas laporan
keuangan Belanda sangat tinggi. Laporan keuangan yang menurut undang-undang
harus disimpan di Belanda, tapi Inggris, Perancis, dan Jerman juga bisa
memakainya. Laporan keuangan harus meliputi hal-hal berikut:
1.
Neraca
2.
Laporan laba rugi
3.
Catatan
4.
Laporan direktur
5.
Informasi lain yang sudah ditentukan
Inggris
Akuntansi di Inggris
berkembang sebagia sebuah ilmu tunggal, secara pragmatis merespon terhadap
kebutuhan dan praktik bisnis. Warisan akunatansi Inggris pada dunia sangatlah
mendasar. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan sebuah
profesi akuntansi yang kita kenal saat ini. Konsep kewajaran penyajian dari
hasil dan posisi keuangan (kebenaran dan kewajaran) juga bersala dari Inggris.
Regulasi dan
pelaksanaan akuntansi di Inggris adalah undang-undang perusahaan dan profesi
akuntansi. Undang-undang tersebut telah diperbaharui, diperluas, dan
digabungkan selama bertahun-tahun. Undang-undang pada tahun 1981 juga
menetapkan lima prinsip akuntansi dasar:
·
Pendapatan dan beban disesuaikan dengan
dasar akrual.
·
Aset dan kewajiban individu dalam setiap
golongan aset dan kewajiban dihitung secara terpisah.
·
Prinsip konservatisme (kehati-hatian)
diterapkan, khususnya dalam pengenalan penghasilan yang didapat dan semua
kewajiban dan kerugian yang ditemukan.
·
Penerapan kebijakan akuntansi yang
konsisten diharuskan dari tahun ke tahun.
·
Prinsip perusahaan yang terus berjalan
bisa diterapkan untuk entitas yang sedang dihitung.
Laporan keuangan
Inggris merupakan yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan biasanya
mencakup:
1.
Laporan direktur
2.
Akun laba dan rugi serta neraca
3.
Laporan arus kas
4.
Laporan keseluruhan laba dan rugi
5.
Laporan kebijakan akuntansi
6.
Catatan yang direferensikan dalam
laporan keuangan
7.
Laporan auditor
Bab
4
Akuntansi
Komparatif : Amerika dan Asia
Pada bab ini akan
membahas akunatnsi dari lima negara, yaitu dua di benua Amerika (Meksiko dan
Amerika Serikat) serta tiga di benua Asia (Cina, India, dan Jepang).
Lima
Sistem Akuntansi Keuangan Nasional
Amerika
Serikat
Akuntansi di Amerika
Serikat diatur oleh badan sektor khusus Dewan Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standard Board—FASB),
akan tetapi yang menjadi penyokong kewenangan terhadap standarisasi mereka
adalah agensi kepemerintahan Komisi Keamanan dan Kurs (Securities and Exchange Commision—SEC).
Regulasi dan pelaksanaan
akuntansi yang dianut oleh Amerika Serikat tidak memiliki persyaratan legal
untuk publikasi laporan keuangan. SEC memiliki kewenangan penuh untuk
menjelaskan standar akuntansi dan laporan kepada perusahaan publik, akan tetapi
bergantung pada sektor swasta dalam penerapan standarisasi tersebut.
Tipe laporan keuangan
tahunan pada perusahaan besar di AS memiliki beberapa komponen dibawah ini:
1.
Laporan manajemen
2.
Laporan auditor independen
3.
Laporan keuangan primer (laporan laba
rugi, neraca, laporan arus kas, laba rugi komprehensif, perubahan ekuitas
pemegang saham)
4.
Diskusi manajemen dan analisis hasil
operasional dan kondisi keuangan
5.
Penjelasan mengenai kebijakan akuntansi
dengan dampak yang paling kritis pada laporan keuangan
6.
Catatan atas laporan keuangan
7.
Perbandingan data keuangan selama lima
atau sepuluh tahun
8.
Data triwulan terpilih
Meksiko
Meksiko adalah negara
dengan penduduk berbahasa Spanyol terbanyak di dunia dan negara dengan populasi
terbesar kedua di Amerika Latin. Pengaruh AS terhadap perekonomian Meksiko
meluas hingga akuntansi. Regulasi dan pelaksanaan akuntansi di Meksiko
berdasarkan pada Mexican Commercial Code
dan hukum pendapatan pajak mengandung persyaratan untuk menjaga kumpulan data
pembukuan tertentu dan mempersiapkan laporan keuangan, akan tetapi pengaruh
mereka terhadap laporan keuangan secara umum tidaklah besar.
Tahun fiskal perusahaan
di Meksiko harus bersamaan dengan kalender tahunan. Perbandingan laporan
keuangan gabungan yang harus disiapkan antara lain:
1.
Neraca
2.
Laporan laba rugi
3.
Laporan perubahan ekuitas pemegang saham
4.
Laporan perubahan posisi keuangan
5.
Catatan
Jepang
Pembukuan dan laporan
keuangan Jepang menggambarkan adanaya percampuran dari pengaruh domestik dan
internasional. Pemerintah nasional Jepang memiliki pengaruh yang signifikan
terhadap akuntansi Jepang. Regulasi akuntansi berdasarkan pada tiga badan
hukum: undang-undang perusahaan (company
law), undang-undang pertukaran dan sekuritas (securities and exchange law), dan undang-undang pajak penghasilan
perusahaan (corporate income tax law).
Perusahaan yang bergabung dibawah undang-undang perusahaan dibutuhkan untuk
mempersiapkan laporan yang berwenang untuk disetujui pada saat rapat para
pemegang saham, yang isisnya antara lain:
1.
Neraca
2.
Laporan laba rugi
3.
Laporan atas perubahan ekuitas pemegang
saham
4.
Laporan bisnis
5.
Jadwal terkait
Cina
Akuntansi di Cina
memiliki sejarah yang panjang. Karakteristik dasar akuntansi Cina dimulai sejak
pembentukan RRC pada tahun 1949. Undang-undang akuntansi terakhir kali diubah
pada tahun 2000. Hal ini menguraikan prinsip umum akuntansi dan menjelaskan
peran pemerintah dan berbagai hal yang dibutuhkan dalam prosedur akuntansi.
Periode pembukuan diminta sesuai dengan kalender tahunan. Laporan keuangan
terdiri atas:
1.
Neraca
2.
Laporan laba rugi
3.
Laporan arus kas
4.
Laporan perubahan ekuitas
5.
Catatan
India
India berada di belahan
benua Asia Selatan, dengan Pakistan di sebelah barat, Cina, Nepal dan Bhutan di
sebelah utara, dan Bangladesh di sebelah timur. Dua sumber utama standar
akuntansi keuangan di India adalah lembaga hukum dan profesi akuntansi. Laporan
keuangan terdiri atas neraca dua tahun, laporan laba rugi, laporan arus kas,
dan kebijakan akuntansi dan catatan.
Bab
5
Pelaporan
dan Pengungkapan
Sebagian besar
pembahasan mengarah pada pengungakapan yang berhubungan dengan pelaporan
keuangan bagi pengguna dari pihak luar. Kita berkonsentrasi pada pada topik
tersebut dan tidak akan membahas setiap isu-isu pengungkapan yang digunakan
pada laporan keuangan pengguna, penyedia laporan, dan dari segi professional
keuangan. Kepentingan relatif pada dasar ekuitas dalam perekonomian nasional
yang tumbuh dan investor individual menjadi lebih aktif di pasar ini. Sebagai
hasilnya, pengungkapan publik proteksi investor, nilai pemegang saham dan pasar
modal yang terbentuk dari pengelolaan perusahaan menjadi sangat penting walaupun
praktik pengungkapan sangat beragam dari ngara yang satu dengan yang lainnya, namun
mereka satu. Akan tetapi, perbedaan yang penting di antara ngara akan berlanjut
dengan memengaruhi banyak perusahaan, khususnya bagi semua perusahaan yang
tidak aktif dalam hal produk atau pasar modal internasional.
Bab
6
Translasi
Mata Uang Asing
Alasan
Translasi Mata Uang Asing
Banyak permasalahan
yang berhubungan dengan translasi mata uang asing muncul dari fakta bahwa nilai
relatif mata uang asing hampir tidak pernah stabil. Tingkat variabilitas nilai
tukar, dikombinasikan dengan perbedaan antara metode translasi mata uang asing
dan penanganan terhadap translasi mata uang asing keuntungan dan keruugian,
semakin mempersulit untuk dapat membandingkan hasil suatu perusahaan dengan
perusahaan lainnya.
Translasi
Mata Uang Asing
Metode
Nilai Tukar Tunggal
Metode nilai tukar
tunggal, yang juga diketahui sebagai metode kurs saat ini, telah lama populer
di Eropa. Metode ini mengaplikasikan nilai tukar tunggal, harga penutupan atau
harga saat itu terhadap semua saham dan utang asing.
Metode
Nilai Tukar Ganda
Metode nilai tukar
ganda mengkombinasikan kurs saat ini dan kurs historis dalam proses translasi
mata uang asingnya.
·
Metode Current-Noncurrent
Pada
metode ini current-noncurrent, aset
lancar yang dimiliki anak perusahaan saat itu dan utang lancar ditranslasikan
ke dalam mata uang induk perusahaan
mereka pada laporan keuangannya dengan kurs saat ini. Metode ini sering kali
tidak sesuai dengan kenyataan.
·
Metode Moneter-Nonmoneter
Metode
moneter dan nonmoneter juga menggunakan skema klasifikasi neraca untuk
menentukan nilai tukar mata uang asing yang sesuai.
·
Metode Kurs Sementara
Dengan metode
kurs sementara, translasi mata uang asing tidak mengubah sifat sebuah item yang dihitung; hal tersebut hanya
mengubah unit perhitungan saja.
International Financial Accounting
Standard
(IFRS)
Pengertian
IFRS
IFRS merupakan standar
akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi
Internasional (International Accounting
Standards atau IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia, yaitu Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC),
Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi
Internasional (IFAC).
Badan standar akuntansi
Internasional (IASB) yang terdahulu bernama KOmisi Standar Akuntansi
Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar
akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong
penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami,
dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id).
Struktur
IFRS
Struktur International Financial Reporting Standards
(IFRS) mencakup, antara lain:
·
International
Financial Reporting Standards (IFRS)—standar yang
diterbitkan setelah tahun 2001.
·
International
Accounting Standards (IAS)—standar yang diterbitkan sebelum
tahun 2001.
·
Interpretations
yang diterbitkan oleh International
Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)—setelah tahun 2001.
·
Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee
(SIC)—sebelum tahun 2001.
Secara
garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi, yaitu:
1.
Definisi
elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan
dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus
dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan, dan
biaya.
2.
Pengukuran
dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen
laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat
penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
3.
Kriteria
yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut
dapat disajikan dalam laporan keuangan.
4.
Penyajian
dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen ini digunakan untuk menentukan
jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan
dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan
(neraca, laporan laba rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai
laporan keuangan (Chairi, 2009).
Konvergensi IFRS di Indonesia
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi
perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu
pada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama
dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan
menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Berkaitan dengan hal ini, program konvergensi tampaknya
sudah menjadi keharusan Indonesia untuk turut serta jika tidak ingin
tertinggal. Sehingga dalam perkembangan penyususnan standar akuntansi di
Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas
dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan
oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar akuntansi keuangan
nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju kovergensi secara
penuh dengan IFRS yang dikeluarkan oleh IASB.
Indonesia mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard atau
IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham du negara ini
atau sebailknya. Namun hal ini tidaklah mudah karena diperlukan pemahaman dan
biaya sosialisasi.
Tujuan IFRS adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan
interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksudkan dalam laporan
keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
·
Transparansi
bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
·
Menyediakan
titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
·
Dapat
dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Manfaat
lain yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar
global, yaitu:
·
Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan berarti.
·
Investor
dapat membuat keputusan yang lebih baik.
·
Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
·
Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Perbandingan Antara IFRS dengan PSAK
Perkembangan arus globalisasi dan teknologi informasi
komunikasi mengakibatkan munculnya tuntutan sistem akuntansi dan pelaporan
keuangan yang seragam dan dapat diterima di berbagai negara. Untuk itu dibentuk
International Financial Reporting
Standard (IFRS) yang diharapkan dapat mempermudah dalam penulisan laporan
keuangan.
Di Indonesia, proses konvergensi IFRS dibagi menjadi tiga
tahap, yaitu:
1.
Tahap
Adopsi (Tahun 2008-2010)
2.
Tahap
Persiapan (Tahun 2011)
3.
Tahap
Implementasi (Tahun 2012)
Meskipun demikian, penerapan dan konvergensi IFRS di
Indonesia juga memiliki kendala seperti perlunya penyesuaian standar
internasional terhadap aspek hukum di Indonesia, penyesuaian terhadap aturan
perpajakan, kesiapan sumber daya manusia yang belum matang, serta maslaag
keberadaan lembaga standar akuntansi Indonesia yang belum independen.
Perbedaan IFRS dan PSAK
Metode penyusunan perbedaan dilakukan dengan membandingkan
antara konsep yang terdapat di IFRS dengan yang terdapat dalam PSAK dan disusun
berdasarkan urutan standar yang digunakan IFRS.
Perbedaan
IFRS dengan PSAK
|
IFRS
|
PSAK
|
Sumber
|
IAS
1, Presentation of Financial Statements.
|
PSAK
No. 1 (Revisi 1998), Penyajian Laporan Keuangan.
|
Neraca
|
Penyajian
bukan aset lancar ataupun aset tidak lancar, hanya bila penyajian likuiditas
lebih relevan dan dapat diandalkan untuk item tertentu.
|
Memerlukan
penyajian aset lancar maupun aset tidak lancar kecuali untuk industri
tertentu seperti bank.
|
Laporan Kinerja Keuangan
|
Laporan
laba rugi komprehensif.
|
Laporan
laba rugi.
|
Laporan Laba/Rugi
|
Tidak
memiliki format standar meskipun pengeluarah harus disajikan dengan memilih
salah satu dari dua format.
|
Sama
seperti IFRS. Tetapi, ada perbedaan rincian pada item yang disajikan pada
laporan pendapatan yang diterima di muka.
|
Laporan Arus Kas (Format dan
Metode)
|
Pos
standar tetapi ketentuan terbatas pada isinya. Menggunakan metode langsung
dan tidak langsung.
|
Sama
dengan IFRS tetapi dalam beberapa entitas harus menggunakan metode langsung.
|
Pos Luar Biasa
|
Dilarang,
|
Item
pos luar biasa masih harus dilaporkan.
|
Penyajian Keuntungan dan Kerugian
yang diakui/Pendapatan Komprehensif Lainnya
|
Menyajikan
laporan keuangan yang mengakui keuntungan dan kerugian dalam catatan terpisah
ataupun tidak pada laporan perubahan ekuitas pemegang saham.
|
Diakui
adanya keuntungan dan kerugian yang disajikan dalam laporan perubahan ekuitas
pemegang saham.
|
Hasil Presentasi Perusahaan
Asosiasi
|
Menggunakan
metode ekuitas yang menunjukkan hasil saham sesudah pajak.
|
Secara
khusus tidak memerlukan penunjukkan hasil saham setelah pajak.
|
Pengungkapan Signifikan Tentang
Asosiasi
|
Memberikan
informasi yang rinci atau signifikan atas aktiva, kewajiban, pendapatan dan
hasil.
|
Pengungkapan
yang kurang dibandingkan dengan IFRS. Informasi yang signifikan aktiva,
kewajiban, pendapatan, dan hasil yang tidak diperlukan.
|
Tanggung Jawab Laporan Keuangan
|
Tidak
diatur.
|
Manajemen
|
Komponen Laporan Keuangan
|
Laoran
posisi keuangan, laporan laba rugi.
|
Neraca,
laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan
|
Perbandingan IFRS di Negara
Australia dengan IFRS di Negara Indonesia
IFRS di Australia
Adopsi IFRS telah dilakukan di beberapa nefara, diantaranya
di Uni Eropa yang mengharuskan semua perusahaan yang terdaftar di bursa harus
menyiapkan laporan keuangan konsolidasi sesuai IFRS (SG-007), sedang di Inggris
strandar yang menyerupai IFRS diperlukan untuk menghindari masalah tentang
perusahaan yang terdaftar dan yang tidak terdaftar di bursa dan IFRS dianggap
sebagai suatu tantangan, yang pada akhirnya menyambut baik IFRS untuk
mengurangi perbedaan antara standar akuntansi di Inggris dan IFRS (Fearnley dan
Hines, 2003). Australia adalah salah satu negara yang berpengaruh dalam
pengembangan akuntansi internasional sejak konsep dari komite akuntansi
internasional dikembangkan di Sidney tahun 1972.
Keputusan untuk mengadopsi IFRS di Australia berawal dari
diputuskannya mengadopsi IFRS mulai dari 1 Januari 2005 yang merupakan
keputusan pada tahun 2002. Seiring dengan jadwal European Union (EU) untuk pengadopsian IFRS. IFRS 2004 merupakan
‘platform stabil’ diadopsi.
Manfaat dari mengadopsi IFRS bagi Australia adalah sebagai
berikut:
·
Membantu
menarik modal ke Australia = menurunkan biaya modal.
·
Biaya
lebih rendah bagi pelapor, auditor, dan pemakai laporan keuangan dari entitas
multinasional (tidak perlu susun ulang).
·
Mengisi
kesenjangan dalam GAAP, misalnya yang berhubungan dengan instrument keuangan.
·
Biaya
·
Hilangnya
pedoman yang ada di AGAAP, misalnya pedoman akuntansi untuk imbalan yang
diterima karyawan.
·
Pengenalan
metode akuntansi opsional = komparabilitas berkurang.
·
Kehilangan
kebebabasan untuk membangun set standar yang terpisah untuk entitas
non-nirlaba.
·
Biaya-biaya
yang berhubungan dengan penerapan perubahan.
Proses
pengadopsian IFRS
·
Proses
penggabungan dimulai di tahun 1996, mencapai puncaknya di tahun 2002 ketika Australian Convergence Handbook (Buku
Pegangan Konvergensi Australia) diterbitkan.
·
Ditahun
2002, jurang perbedaan antara IFRS dan AGAAP telah jauh berkurang.
Pada
tahun 2002, perbedaan utama yang masih ada antara IFRS dan AGAAP adalah:
·
IFRS
lebih komprehensif sehubungan dengan akuntansi untuk instrument keuangan dan
imbalan pasca-kerja; sedangkan AGAAP lebih komprehensif sehubungan dengan
akuntansi untuk asuransi, kegiatan pertambangan, aktiva tak berwujud, dan
kerangka kerja.
·
Setiap
standar IFRS dipaparkan dalam bentuk Exposure
Draft oleh AASB, yang meminta komentar apakah standar akan berdampak
positif bagi ekonomi Australia.
·
Waktu
yang cukup sediakan bagi yang berkepentingan untuk mengenal konsep IFRS dan
membangun sistem yang sesuai-proses selesai pada Juli 2004.
·
Kebanyakan
entitas memiliki 2 tahun untuk menerapkan IFRS—secara umum neraca tahunan yang
berdampak adalah 30 Juni 2006.
·
April
2004, untuk membantu proses pengadopsian, AASB menerbitkan AASB 1047 Disclosing the Impacts of Adopting
Australian Equivalents to IFRS (Pencatatan Dampak akan Pengadopsian Standar
Australia setara dengan IFRS). AASB 1047 mengharuskan entitas untuk mencatatkan
dampak yang relevan bagi tahun sebelum tahun adopsi dalam laporan keuangan
mereka—biasanya tahun yang berakhir 30 Juni 2005.
·
IFRS
4: Insurance Contracts (Kontrak
Asuransi) dan IFRS 6: Exploration for and
Evaluation of Mineral Resources (Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya
Mineral) masih mempertahankan fitur-fitur penting dari AGAAP yang berhubungan
dengan Asuransi dan Aktivitas Pertambangan.
Dampak
IFRS atas laporan keuangan, antara lain:
·
Penerusan
biaya eksplorasi masih baik, namun dengan kriteria yang sedikit berbeda dari
AGAAP aslinya.
·
Derivatif
(produk turunan)—kebanyakan entitas, termasuk bank, harus mengidentifikasi dan
menilai fair value (harga wajar) fari derivatif.
·
Penurunan
nilai harta finansial, terutama dalam buku pinjama—berubah dari model ‘dinamis’
ke model ‘kerugian yang timbul’.
·
Kontrak
asuransi—faktor bunga berubah ke risk
free (bunga bebas risiko) dan uji kelayakan liabilitas asuransi
diperkenalkan.
·
Pertanian—tak
banyak perubahan—beberapa isu sehubungan dengan harta biologis masih ada,
misalnya sehubungan dengan perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
·
Pemulihan
penilaian atas aktiva tak berwujud (termasuk merek).
Setelah dilakukan harmonisasi IFRS dengan standar akuntansi
di Australia, hasil yang diperoleh adalah:
·
Laporan
keuangan entitas Australia lebih banyak dimengerti di seluruh dunia.
·
Sinergi
dalam persiapan, audit dan kajian laporan keuangan Australia untuk entitas yang
merupakan bagian dari kelompok multinasional.
·
Biaya
awal sehubungan dengan proses adopsi, terutama untuk penerapan IAS 39 untuk
entitas seperti bank dan perusahaan asuransi.
·
IFRS
terus mengalami perubahan—kebanyakan perubahan ini didorong oleh hal-hal yang
tidak berlaku bagi Australia.
·
Isu
akuntansi yang relevan untuk Australia mungkin bukanlah prioritas global,
misalnya seperti Aktivitas Pertambangan, dan Laba Rugi versus Pendapatan
Lain-Lain (Other Comprehensive Income).
·
Adopsi
IFRS menyoroti kekhawatiran akan pengungkapan yang berlebihan.
IFRS di Indonesia
Di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi
internasional atau International
Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang
berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United
Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal
sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan
Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).
Era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem
akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap
negara atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi
internasional dengan tujuan agar dapat menghasilhkan informasi keuangan yang
dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan
hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan kreditor. Namun proses
harmonisasi ini memiliki hambatan, antara lain:
·
Nasionalisme
dan budaya tiap-tiap negara
·
Perbedaan
sistem pemerintahan di setiap negara
·
Perbedaan
kepenetingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang
sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta
·
Tingginya
biaya untuk merubah prinsip akuntansi.
Sejarah, Perkembangan, dan
Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indoensia
Berikut ini adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia
mulai dari awal sampai dengan saat ini menuju konvergensi dengan IFRS (Sumber:
Ikatan Akuntan Indonesia, 2008).
1.
Indonesia
selama dalam penjajahan Belanda tidak ada standar akuntansi yang dipakai.
Indonesia memakai standar (Sound Business
Practice) gaya Belanda.
2.
Sampai
tahun 1955 : Indonesia belum mempunyai undang-undang resmi/peraturan tentang
standar keuangan.
3.
Tahun
1974 : Indonesia mengikuti standar akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang
disebut dengan Prinsip Akuntansi.
4.
Tahun
1984 : Prinsip Akuntansi di Indoensia ditetapkan menjadi standar akuntansi.
5.
Akhir
tahun 1984 : Standar akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber
dari IASC (International Accounting
Standard Committee).
6.
Sejak
tahun 1994 : IAI sudah committeed mengikuti
IASC/IFRS.
7.
Tahun
2008 : diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS dapat diselesaikan.
8.
Tahun
2012 : ikut IFRS sepenuhnya
Pengadopsian standar akuntansi internasional sedang dalam
proses konvergensi secara penuh dengan IFRS yang dikeluarkan oleh IASB sehingga
arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan
selalu mengacu pada standar IFRS.
Revisi terbaru PSAK yang mengacu pada IFRS sejak Desember
2006 sampai dengan pertengahan tahun 2007 kemarin. Dewan Standar Akuntansi
Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah merevisi dan mengesahkan
lima Persyaratan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Revisi tersebut dilakukan
dalam rangka konvergensi dengan Internationla
Accounting Standard (IAS) dan International
Financial Reporting Standard (IFRS). Lima butir PSAK yang telah direvisi
tersebut, antara lain: PSAK No. 13, No. 16, No. 30 (ketiganya revisi tahun 2007,
yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2008), PSAK No. 50 dan No. 55 (keduanya
revisi tahun 2006 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009).
1.
PSAK
No. 13 (revisi 2007) tentang Properti Investasi yang menggantikan PSAK No. 13
tentang Akuntansi untuk Investasi (disahkan 1994).
2.
PSAK
No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tetap yang menggantikan PSAK 16 (1994) :
Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain dan PSAK 17 (1994) Akuntansi Penyusutan.
3.
PSAK
No. 30 (revisi 2007) tentang Sewa menggantikan PSAK 30 (1994) tentang Sewa Guna
Usaha.
4.
PSAK
No. 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan
yang menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu.
5.
PSAK
No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran yang
menggantikan Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai.
Dengan adanya penyempurnaan dan pengembangan PSAK secara
berkelanjutan dari tahun ke tahun, saat ini terdapat tiga PSAK yang
pengaturannya sudah disatukan dengan PSAK terkait yang terbaru sehingga nomor
PSAK tersebut tidak berlaku lagi, yaitu:
1.
PSAK
No. 9 (revisi 1994) tentang Penyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek
pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 1 (revisi 1998) tentang Penyajian
Laporan Keuangan;
2.
PSAK
No. 17 (revisi 1994) tentang Akuntansi Penyusutan pengaturannya disatukan dalam
PSAK No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tepat;
3.
PSAK
No. 20 tentang Biaya Riset dan Pengembangan (1994) pengaturannya disatukan
dalam PSAK No. 19 (revisi 2000) tentang Aset Tidak Berwujud.
PSAK
yang sedang dalam proses revisi.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) merencanakan untuk
konvergensi dengan IFRS mulai tahun 2012. Untuk itu, DSAK sedang dalam proses
merevisi 3 PSAK berikut (Sumber: Deloitte News Letter, 2007):
1.
PSAK
22: Accounting for Business Combination,
which is revised by reference to IFRS 3 : Business Combination;
2.
PSAK
58 : Discontinued Operation, which is
revised by reference to IFRS 5 : Non-current
Assets Held for Sale and Discontinued Operations;
3.
PSAK
48 : Impaiment of Assets, which is
revised by reference to IAS 36 : Impairment
of Assets.
Berikut ini adalah program pengembangan standar akuntansi
nasionaloleh DSAK dalam rangka konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan
Indonesia, 2008):
1.
Pada
akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK;
2.
Tahun
2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk
implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS;
3.
Tahun
2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib
diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik. Namun
IFRS tidak wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan lokal yang tidak
memiliki akuntabilitas publik.
Perbandingan IFRS di Australia
dengan IFRS di Indonesia
Australian Accounting Standard Board
(AASB) adalah lembaga pemerintah
Australia yang mengembangkan dan memelihara standar pelaporan keuangan yang
berlaku untuk entitas di sektor swasta
dan publik dari ekonomi Australia. AASB memiliki tanggung jawab untuk
membuat standar baik sektor publik maupun sektor pribadi dan bebas mencari tim
dan staf. The AASB menggunakan kerangka konseptual yang meliputi Laporan
Akuntansi Konsep (SAC 1 Definisi Pelapor dan SAC 2 Tujuan Umum Pelaporan
Keuangan) yang dikembangkan oleh mantan AASB dan Sektor Publik Dewan Standar
Akuntansi (PSASB) untuk mengevaluasi usulan standar akuntansi.
Berdasarkan Corporations Act 2001 Australia, banyak entitas
harus menerapkan Standar Akuntansi Australia ketika menyiapkan laporan keuangan
mereka. Beberapa entitas sektor publik wajib menerapkan Standar Akuntansi
Australia dengan salah satu undang-undang Persemakmuran, negara bagian atau
wilayah, melalui petunjuk khusus untuk pembuat atau pelaporan kerangka kerja
yang ditetapkan pedoman atau peraturan.
Anggota CPA Australia, The
Institute of Chartered Accountants di Australia dan National Institute Akuntan memiliki kewajiban profesional untuk
mengambil semua langkah yang wajar dalam kekuasaan mereka untuk memastikan
bahwa entitas dengan yang mereka terlibat sesuai dengan Standar Akuntansi
Australia ketika mempersiapkan keuangan mereka untuk tujuan umum laporan.
Sejak tahun 2002, AASB mengadopsi Dewan Standar Akuntansi
Internasional (IASB) untuk periode pelaporan keuangan yang dimulai pada atau
setelah tanggal 1 Januari 2005. Pada bulan Juli 2004, AASB mengadopsi sejumlah
standar yang berlaku dari tahun 2005, termasuk:
·
Standar
Akuntansi Australia yang mengadopsi Standar IASB
·
Standar
AASB yang mendukung Standar Akuntansi Australia yang mengadopsi IASB
·
Standar
AASB Lain yang berlaku untuk entitas jenis tertentu
GAAP Australia dibuat untuk membantu pengguna antara lain,
pemerintahan, auditor, pengguna, regulator, akademisi, dan mahasiswa. Dalam
kesempatan kali ini penulis bermaksud menyajikan data yang didapat dari
Kementerian Keuangan Australia mengenai standar akuntansi akrual mereka dan
memperbandingkannya dengan standar akuntansi akrual dalam negeri.
PENUTUP
Laporan keuangan merupakan piranti yang sangat penting untuk
akuntabilitas dan pengambilan keputusan. Sebagaimana telah dikemukakan di depan
tujuan akuntabilitas dan pengambilan keputusan merupakan obyektif yang utama
dari laporan keuangan, sedang obyektif-obyektif yang lain bertolak dari kedua
obyektif utama tersebut.
Lingkungan operasi suatu entitas mempengaruhi obyektif dari
laporan keuangannya. Memahami sifat pemerintah serta lingkungan operasinya yang
kompleks adalah penting untuk menetapkan obyektif laporan keuangan pemerintah.
Obyetif dari laporan keuangan harus mengacu kepada kebutuhan
informasi dari para pemakai eksternal, dengan pengertian bahwa informasi
tersebut merupakan “common needs” atau “common interests” dari para pemakai
yang kepentingannya tidak selalu sama. Di sektor publik seperti di sektor
privat para pemakai itu dapat dikelompokkan dalam beberapa kelompok utama.
Berdasarkan penelahaan atas literatur akuntansi dan pertanyaan-pertanyaan
otoritatif mengenai pelaporan keuangan pemerintah, International Federation
of Accountants Public Sector Committee (IFAC-PSC) mengelompokkan para
pemakai tersebut dalam kelompok berikut:
1.
Badan
legislatif dan badan lain mempunyai kekuasaan mengatur dan mengendalikan
(governing bodies).
2.
Publik
(rakyat).
3.
Investor
dan kreditor.
4.
Pemerintah
lain, badan internasional dan penyedia sumber lain.
5.
Analisis
ekonomi dan keuangan.
Mereka
menginginkan laporan keuangan pemerintah itu dapat memberikan informasi
mengenai:
1.
Integritas
Anggaran
Pelaporan keuangan Federal harus
membantu dalam pemenuhan kewajiban pemerintah memberikan akuntanbilitas publik
(publicity accountable) untuk uang-uang yang dihimpun melalui perpajakan dan
sarana-sarana lain dan untuk pengeluaran-pengeluarannya sesuai dengan
undang-undang anggaran dan peratuan perundang¬undangan yang berkaitan.
Pelaporan keuangan Federal harus memungkinkan pembaca mentapkan:
·
Bagaimana
sumber-sumber anggaran telah diperoleh dan digunakan dan apakah perolehan dan
penggunaan tersebut sesuai dengan undang-undang anggaran,
·
Status
dari sumber-sumber anggaran, dan
·
Bagaimana
pelaporan anggaran berkaitan dengan informasi lain mengenai biaya
operasi-operasi program dan apakah informasi mengenai status sumber-sumber
anggaran diintegrasikan dan konsisten dengan informasi akuntansi lain mengenai
aset dan kewajiban.
2.
Kinerja
Operasi
Laporan Keuangan harus membantu
pemakai laporan dalam mengevaluasi upaya-upaya pelayanan, biaya, dan pencapaian
aktivitas dari entitas pelaporan, cara bagaimana upaya dan pencapaian tersebut
dibelanjakan, dan manajemen atas aset dan kewajiban entitas. Laporan keuangan
harus memungkinkan pembaca menetapkan :
·
Biaya
dari program-program dan aktivitas-aktivitas spesifik dan
·
Upaya-upaya
dan pencapaian-pencapaian yang berkaitan dengan program-program pemerintah dan
perubahannya dan dalam hubungannya dengan biaya; dan
·
Efisiensi
dan efektivitas manajemen pemerintah atas aset-aset dan kewajiban-kewajibannya.
3.
Pengurusan
(Stewardship)
Laporan keuangan pemerintah harus
membantu pemakai laporan menaksir dampak dari operasi dan investasi pemerintah
terhadap negara untuk periode yang bersangkutan dan bagaimana, sebagai
hasilnya, kondisi keuangan pemerintah dan bangsa telah berubah dan mungkin
berubah di masa depan. Laporan keuangan pemerintah juga harus
memungkinkan pembaca untuk menetapkan:
·
Apakah
posisi keuangan pemerintah meningkat atau menjadi lebih jelek setalah periode
yang bersangkutan
·
Apakah
sumber-sumber anggaran di masa depan diperkirakan akan mencukupi untuk
mempertahankan pelayanan publik dan untuk memenuhi kewajiban pada waktu jatuh
temponya, dan
·
Apakah
operasi pemerintah telah memberikan kontribusi kepada kesejahteraan bangsa di
masa sekarang dan di masa depan.
4.
Pencegahan
kecurangan, pemborosan, dan penyimpangan laporan keuangan pemerintah harus
membantu pemakai laporan memahami /mengerti apakah terdapat sistem manajemen
keuangan dan pengendalian internal yang cukup.
Dengan keluarnya Standar Akuntansi
Pemerintahan Akrual ini artinya kita harus segera menyiapkan diri untuk menjadi
operator sekaligus penggunanya.
KESIMPULAN
Penetapan IFRS sebagai standar internasional dalam pelaporan
keuangan bertujuan untuk memudahkan penulisan dan pelaporan keuangan bagi para
investor. Dengan adanya standar yang berlaku secara global mengakibatkan
perusahaan tidak perlu mengganti stadar pelaporan mereka agar dapat dimengerti
oleh investor yang mungkin berasal dari berbagai ngara. Dengan satu standar
internasional juga dapat mengurangi biaya yang timbul dari konvergensi atau
penyesuaian laporan keuangan yang dibuat.
Di Indonesia sendiri standar yang digunakan perusahaan atau
organisasi bisnis untuk membuat laporan keuangan adalah PSAK. Sekarang ini
dengan adanya perkembangan IFRS sebagai standar baru mengakibatkan diadopsinya
standar IFRS ke dalam standar PSAK. Adopsi IFRS ke dalam PSAK tidak dilakukan
secara langsung tetapi dilakukan secara bertahap, adopsi secara bertahap ini
juga memunculkan beberapa perbedaan dalam standar IFRS dan PSAK. Dengan adanya
perbedaan antara kedua standar tersebut tidak berarti IFRS tidak berlaku di
Indonesia ataupun sebaliknya. Akan tetapi, standar yang tetap berlaku di
Indonesia adalah PSAK sehingga pelaporan keuangan tetap harus mengikuti standar
ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Frederick D.S. Choi, Gary K. Meek. 2010.
International Accounting. Jakarta. Salemba Empat.
http://www.ksap.org/